You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Rantau Tijang
Logo Pekon Rantau Tijang
Rantau Tijang

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON RANTAU TIJANG KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa

MUKHLIS 05 November 2024 Dibaca 331 Kali
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui:

  1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
  2. Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
  3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Desa Rantau Tijang mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Lampung Angkatan II yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2024 s.d 03 November 2024, dimana peserta setiap desa berjumlah 4 orang diantaranya dari unsur Kepala Desa 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Badan Hippun Pemekonan 1 orang dan TP-PKK 1 orang.

Dalam mengikuti pelatihan Desa Rantau Tijang tergabung dalam 8 desa lainya (kelas 3) yaitu :

  1. Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  2. Desa Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  3. Desa Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  4. Desa Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  5. Desa Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  6. Desa Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  7. Desa Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  8. Desa Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu

 

Lokasi pelaksanakan pelatihan bertempat di Yunna Hotel, Jl. Ikan Hiu No.1 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Ada delapan pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan posyandu, kewirausahaan dan pengembangan BUMDESA, dan pengelolaan data dan informasi desa.

Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat menginghat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.576.140.200,00 Rp 1.576.140.200,00
100%
Belanja
Rp 1.511.766.374,00 Rp 1.511.766.374,00
100%
Pembiayaan
Rp -64.373.825,31 Rp -64.373.825,31
100%

APBP 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 954.165.000,00 Rp 954.165.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.000.000,00 Rp 45.000.000,00
100%
Alokasi Dana Pekon
Rp 572.975.200,00 Rp 572.975.200,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.000.000,00 Rp 4.000.000,00
100%

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 616.481.374,00 Rp 616.481.374,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 223.240.000,00 Rp 223.240.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 5.830.000,00 Rp 5.830.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 666.215.000,00 Rp 666.215.000,00
100%